Setelah uji coba bertahap untuk eFaktur 3.0 (Tahap I, II, III, IV), dan tahap V efektif Tanggal 1 Oktober 2020, Implementasi e-Faktur 3.0 secara nasional untuk semua PKP. eFaktur 3.0 akan menyediakan data Pajak Masukan yang dapat anda kreditkan by system. Sehingga anda tidak lagi perlu melakukan input secara manual ke aplikasi e-Faktur. Dan pelaporan SPT Masa PPN (Mulai masa September…